Administrasi publik atau administrasi negara dewasa ini telah diberikan arti lebih dari sekedar pengertian yang sederhana yaitu " ilmu urusan negara " administrasi publik memiliki peranan yang sangat besar dalam mencakup keseluruhan aspek dari lingkungan sosial, politik, budaya, dan hukum yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dari lembaga negara.
2. Administrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah pengurusan suatu usaha atau organisasi besar, dari negara, provinsi dan sebagainya. 2.2.2. Ciri-ciri Administrasi Menurut Gaol (2015:23) setelah mengetahui beberapa definisi administrasi, maka ciri-ciri administrasi dapat digolongkan atas : 1.
Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catatan, surat menyurat, pembukuan ringan, mengetik, agenda, dan sebagainya administrasi teknis. Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dengan menggunakan infrastruktur tertentu yang efisien dan efektif. Arti sempit. Administrasi keuangan dalam arti sempit merupakan kegiatan pencatatan keuangan masuk dan keluar untuk mendanai perusahaan. Biasanya, kegiatan tersebut berbentuk pembukuan keuangan. Arti luas. Sedangkan, administrasi keuangan dalam arti luas adalah kebijakan keuangan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan 2. administrasi perpustakaan. A. PENGERTIAN ADMINISTRASI. Banyak pengertian administrasi yang dikemukanan oleh para ahli administrasi, ada pengertian adminitasi secara luas dan ada pengertian administrasi secara sempit, dan bahkan ada yang mengartikan sebagai proses sosial. Dalam pengertian yang luas menurut Musanef (1996:1) dalam bukunya . 198 159 455 462 140 164 412 39

pengertian administrasi dalam arti luas adalah