1Busana yang penuh gambar. Dari Aisyah ra , dia berkata : "Rasulullah SAW mengerjakan shalat dengan (mengenakan) khamishah (jenis baju yang terbuat dari bulu) yang ada gambarnya. Ketika telah mengerjakan shalat, beliau bersabda : "Pergilah kalian kepada Abu Jahm ibn Hudzaifah dengan khamishah ini. Dan bawalah kepadanya anbijaniyyah (jenis
JAKARTA – Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah al-A’raf [7] 26 يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dalam pandangan KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka tutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis. Aurat Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Sebagaimana telah mafhum bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah. Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendakati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf [7] 22, فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ “Yakni serta-merta dan dengan cepat tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapir,” 2. Tidak Transparan Pakaian yang tembus pandang, yang memperlihatkan bentuk tubuh yang harusnya ditutup secara samar-samar bukan merupakan pakaian yang Islami. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika membeli pakaian sangat dianjurkan untuk memilih bahan yang baik agar tidak transparan. Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim/2128 sebagai berikut, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا» Artinya Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. 3. Tidak Ketat Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif. 4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shohih Bukhari/159, sebagai berikut عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ Diriwayatkan Ibn Abbas Ra., berkata “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi saw melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian. Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah saw., sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَذَاذَةُ مِنَ الْإِيمَانِ Rasulullah saw., bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman. Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain. PengertianNorma Agama. Norma Agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena norma agama
Pakaian atau busana merupakan salah satu kebutuhan yang utama bagi manusia karena pakaian berfungsi untuk melindungi tubuh dari sentuhan luar seperti hawa panas atau dingin. Selain itu pakaian juga berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh tertentu yang sudah sepatutnya untuk tidak hanya sampai di situ saja, pakaian sudah sejak lama dijadikan sebagai salah satu mode yang sangat mempengaruhi penampilan seseorang. Tak heran jika pakaian atau busana yang digunakan oleh manusia senantiasa berubah-ubah bentuk dalam rangka untuk mengikuti tren di yang sering kita saksikan di zaman millenium ini, sudah ada begitu banyak macam-macam model pakaian yang diproduksi kemudian digunakan oleh orang-orang. Sebagai salah satu bentuk kesadaran diri sebagai umat islam, tentu kita harus memahami dengan baik tentang adab berpakaian yang diperintahkan di dalam salah satu sumber syariat islam. Ditambah lagi kita juga harus mengetahui larangan berpakaian dalam dalam islam terdapat perintah untuk menutup aurat, khususnya pada kaum wanita sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Ahzab ayat 59 berikutـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا الأحزاب ٥٩Artinya; Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha berkaitan dengan cara berpakaian wanita muslimah serta larangan-larangan bagi seorang muslim atau muslimah dalam berpakaian. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikut1. Memakai Pakaian yang Tidak Menutup AuratDi dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena sudah semestinya pakaian yang kita gunakan itu dapat melindungi aurat dari pandangan orang lain. Keutamaan menutup aurat bagi wanita terdapat dalam firman Allah swt. dalam surat Al-A’raf Ayat 26.يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَArtinya Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu telah menetapkan batasan-batasan tentang aurat; baik bagi laki-laki dan juga bagi perempuan. Aurat laki-laki dimulai dari pusar sampai ke lutut, sementara aurat perempuan di depan laki-laki non-mahram adalah semua anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak wanita juga dilarang memakai pakaian ketat yang menampakkan anggota tubuhnya atau pakaian tipis yang tembus pandang, sehingga memperlihatkan anggota tubuh di balik Memakai Pakaian yang Menyerupai Lawan JenisDalam islam kita juga dilarang berpakaian dengan menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Maksudnya adalah seorang pria tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya. Hal ini dapat dibuktikan dalam hadis Rasulullah Saw bersabdaعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»Artinya Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991].3. Memakai Pakaian Orang KafirPakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SawDari Ibnu Umar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” HR. Ahmad 2 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho 1 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 12694. Memakai Pakaian yang Terbuat dari Emas dan Sutera Bagi Kaum Laki-lakiCara berpakaian pria menurut islam adalah salah satunya terdapat larangan bagi laki-laki untuk memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan sutera dapat dilihat dari hadis berikut. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya”. [An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]5. Pakaian yang digunakan untuk Menyombongkan DiriLarangan untuk sombong tentu sudah ditetapkan dalam aturan ajaran agama islam sebagaimana Nabi Muhammad r bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada sedikit rasa sombong.” HR. Muslim, no. 91. Selain itu Nabi Muhammad Saw juga telah bersabda,“Barangsiapa yang memanjangkan pakaiannya untuk memamerkan diri maka Allah tidak akan menengok padanya pada hari kiamat.” HR. Al-Bukhari, no. 3465, dan Muslim, no. 2085. Dengan demikian islam melarang pakaian yang bertujuan untuk mencari ketenaran dan popularitas. 6. Memakai Pakaian yang Berlebihan atau BorosAllah Ta’ala berfirman,وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27.
ShahihBukhari hadis nomor 1442. "Pakaian apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim (yang sedang berihram)?. celana, mantel kecuali sesorang yang tidak memiliki sandal, dia boleh mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan".
Jakarta - Syariat Islam adalah aturan hidup yang sempurna dan lengkap. Aturannya menyinggung seluruh persoalan manusia termasuk adab berpakaian bagi dari buku Adab Muslim Sehari Semalam karya al-Qismul Ilmi Bi Madaril Wathan, ada 10 adab berpakaian bagi wanita sesuai aturan Islam. Sebagian mungkin telah dilakukan muslim dalam kehidupan Disunnahkan memakai pakaian baru, bagus, dan bersih 2. Pakaiannya menutup aurat, artinya pakaian yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh3. Pakaian wanita tidak menyerupai laki-laki, demikian juga sebaliknya4. Bukan pakaian syuhrah baju ketenaran5. Pakaiannya tidak bergambar nyawa atau bersalib, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari istri Rasulullah, Aisyah RA, ia berkataلَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُArtinya "Tidaklah Rasulullah SAW meninggalkan rumah yang ada pakaian terdapat salib, melainkan beliau akan menghapusnya," HR Bukhari.6. Disunnahkan memulai dengan bagian kanan dalam berpakaian dan semisalnya7. Disunnahkan bagi yang memakai pakaian baru hendaknya berdoa8. Disunnahkakan memakai pakaian putih, sebab dalam suatu hadits disebutkan bahwa pakaian putih adalah sebaik-baiknya pakaian9. Disunnahkan memakai minyak wangi, namun wanita tidak diperbolehkan memakai wewangian jika sekelilingnya banyak laki-laki yang bukan mahramnya. Dari Abu Musa Al Asy'ari RA, Rasulullah bersabdaأيُّما امرأةٍ استعطرتْ ثُمَّ خَرَجَتْ ، فمرَّتْ علَى قومٍ ليجِدُوا ريَحها فهِيَ زانيةٌ ، وكُلُّ عينٍ زانيةٌArtinya "Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina," HR Abu Dawud.10. Adab berpakaian bagi wanita muslim terakhir adalah diharamkan untuk mentato, mencukur bulu wajah, mengubah bentuk tubuh, dan menyambung rambut. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabdaلَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَArtinya "Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato." HR Bukhari dan Muslim.Secara umum pakaian dalam bahasa Arab adalah albisah, yang merupakan bentuk jamak dari libas. Makna libas adalah yang dikenakan oleh manusia untuk menutupi anggota utama pakaian adalah menutup anggota tubuhnya yang merupakan fitrahnya sebagai manusia, melindungi dirinya dari cuaca yang berganti-ganti, dan sebagai perhiasan dan keindahan. Hal ini tercantum dalam QS Al A'raf ayat 26,يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَArab latin Yā banī ādama qad anzalnā 'alaikum libāsay yuwārī sau`ātikum warīsyā, wa libāsut-taqwā żālika khaīr, żālika min āyātillāhi la'allahum yażżakkarụnArtinya "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."Dengan mengetahui makna dan adab berpakaian bagi wanita muslim, semoga kita bisa selalu mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. row/row
jenispakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah. Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus! 1rb+ 1. AR. Afifa R. 08 Desember 2020 02:09. jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah SD. SMP. SMA. SBMPTN & UTBK Salah satu hal yang membedakan antara manusia dengan binatang adalah keharusan manusia mengenakan pakaian. Fungsi pakaian bagi manusia tidak hanya untuk menjaga kehangatan tubuh tetapi juga untuk menutup aurat sebagaimana perintah agama. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Muâwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah Dar Al-Hawi, 1994, hal. 82-83, menjelaskan pokok-pokok adab berpakaian sebagai berikut واعلم أنه نه ينبغي لك أن تصدر جميع أمورك باسم الله. فإن نسيت أن تسمي في أول الأمر فقل إذا تذكرت باسم الله في أوله وآخره. فإذا لبست ثوبك فانو به ستر عورتك التي أمرك الله بسترها. وابدأ باليمين وأخِّرها في النزع. وارفع إزارك وقميصك إلى نصف الساق، فإن أبيت فلا تجاوزن الكعب. وللمرأة إرسال ثوبها على الأرض. واجعل كم قميصك إلى الرسغ أو إلى أطراف الأصابع وإن زدت فلا تسرف. ولا تتخذ من الملابس إلا ما تحتاج إلى لبسه. ولا تتحر أنفس الملبوس ولا أخشنه وتوسط في ذلك. ولا تكشف عورتك ولا شيئاً منها لغير حاجة. ومتى دعت الحاجة إلى كشف شيء منها فقل عنده بسم الله الذي لا إله إلا هو. وقل إذا لبست ثوبك "الحمد لله الذي كساني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة. Artinya “Hendaklah memulai segala urusan dengan membaca basmalah, jika lupa mengucapkannya di awal, maka ucapkanlah segera ketika ingat dengan membaca bismillâhi fi awwalihi wa âkhirihi, ketika berpakaian niatilah menutupi aurat yang itu merupakan perintah Allah, mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas, angkatlah sarung dan baju gamis sampai batas pertengahan batang kaki, atau tidak melampaui mata kaki, bagi perempuan boleh memanjangkan pakaiannya hingga menyentuh tanah, panjangkan lengan baju atau gamis sampai pada pergelangan tangan atau sampai ujung-ujung jari, dan jangan melampaui batas itu, jangan memiliki pakaian melebihi jumlah yang diperlukan, jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan memilih yang terlalu buruk, jangan membuka aurat seluruhnya ataupun sebagian, kecuali ada perlu, ketika ada keperluan membukanya ucapkanlah bismillâhil ladzî lâilâha illâ huwa, setiap kali selesai mengenakan pakaian ucapkanlah alhamdulillâhil ladzî kasânî hâdzâ min ghairi haulin minnî walâ quwwatin.” Dari kutipan di atas dapat diuraikan kedua belas adab berpakaian sebagai berikut Pertama, hendaknya memulai segala urusan dengan membaca basmalah. Sebelum memulai berpakaian hendaklah membaca bismillâhirrahmânirrahîm terlebih dahulu. Hal ini sekaligus untuk mengingatkan kepada kita bahwa dalam berpakaian kita harus mengikuti aturan-Nya sehingga kita tidak boleh berpakaian semau kita. Kedua, jika lupa mengucapkan basmalah di awal, maka ucapkanlah segera ketika ingat dengan membaca bismillâhi fi awwalihi wa âkhirihi Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya. Ini maksudnya kita tidak perlu mengulang dari awal cara kita berpakaian. Cukuplah dengan segera membaca bacaan tersebut begitu kita menyadari telah lupa. Ketiga, ketika berpakaian niatilah menutup aurat yang itu merupakan perintah Allah. Jadi berpakaian adalah ibadah sebab merupakan perintah agama untuk menutup aurat. Jika sudah berpakaian tetapi tidak menutup aurat, hal itu tidak bisa disebut ibadah sebab tidak mengikuti aturan dari Allah. Keempat, mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas. Baju dan celana, termasuk gamis dan daster, dan sebagainya, memiliki sisi kanan dan kiri. Masukkanlah tangan kanan terlebih dahulu ke sisi kanan pakaian itu, baru kemudian tangan kiri menyusul. Ketika melepas, lakukanlah hal sebaliknya, yakni mulai dari sisi kiri. Kelima, angkatlah sarung dan baju gamis sampai batas pertengahan batang kaki, atau tidak melampaui mata kaki. Ukuran panjang sarung atau baju gamis sebaiknya memang seperrti itu. Aturan ini juga berlaku untuk celana panjang. Jadi tidak harus celana cingkrang. Keenam, bagi perempuan boleh memanjangkan pakaiannya hingga menyentuh tanah. Hal yang harus selalu diingat apabila bagian bawah pakaian perempuan seperti abaya atau celana panjang menyentuh tanah, maka hati-hati jika terkena najis. Hal ini sangat berpengaruh terhadap sah tidaknya shalat apabila pakaian itu dikenakan sewaktu melakukan ibadah ini. Ketujuh, panjangkan lengan baju atau gamis sampai pada pergelangan tangan atau sampai ujung-ujung jari, dan jangan melampaui batas itu. Lengan baju supaya panjang dengan ketentuan seperti yang telah dijelaskan. Ini berlaku terutama untuk perempuan sebab terkait langsung dengan aurat. Bagi laki-laki tidak harus seperti itu. Kedelapan, jangan memiliki pakaian melebihi jumlah yang diperlukan. Di zaman sekarang banyak orang, terutama perempuan, memiliki pakaian yang jumlahnya jauh melebihi yang diperlukan karena berbagai alasan, seperti adanya pakaian seragam komunitas atau kepanitiaan tertentu. Hal ini tidak menjadi masalah selama dapat mengatur keseimbangan jumlahnya. Artinya pakaian-pakaian yang memang sudah tidak diperlukan supaya diberikan kepada pihak lain yang masih kekurangan pakaian. Kesembilan, jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan yang terlalu buruk; pilihlah yang pertengahan atau sedang-sedang saja. Artinya, hal terbaik dalam berpakaian sehari-hari adalah mengenakan pakaian yang sedang-sedang saja, dan bukan pakaian yang terbaik dan apalagi yang terburuk. Memang sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi. Kesepuluh, jangan membuka aurat seluruhnya ataupun sebagian, kecuali ada perlu. Kita tidak mungkin berpakaian terus menerus sepanjang hari sebab ada saatnya kita harus membukanya seperti ketika hendak membuang hajat, periksa dokter atau lainnya. Hal terpenting dari hal ini adalah kita memiliki alasan yang benar untuk membuka aurat baik ketika sendirian atau ada orang lain. Kesebelas, ketika ada keperluan untuk membukanya ucapkanlah bismillâhil ladzî lâilâha illâ huwa Dengan nama Allah yang tiada tuhan kecuali Dia. Ucapan ini penting untuk selalu mengingat Allah subhanu wataála. agar terbentuk sikap hati-hati dan terhindar dari hal-hal yang dapat menjauhkan dari-Nya. Kedua belas, setiap kali selesai mengenakan pakaian ucapkanlah alhamdulillâhil ladzî kasânî hâdzâ min ghairi haulin minnî walâ quwwatin Segala puji Allah yang telah memberiku pakaian ini tanpa daya dan kekuatan dariku. Jika ketika memulai berpakaian kita dianjurkan mengucapkan basmalah, maka ketika mengakhrinya kita mengucapkam hamdalah sebagai ungkapan syukur kita kepada Allah atas semua nikmat-Nya, khususnya berupa pakaian yang dengan itu kita dapat menutup aurat untuk memenuhi perintah-Nya. Itulah kedua belas adab berpakaian menurut Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad yang pada intinya menekankan bahwa berpakaian merupakan ibadah karena merupakan perintah dari Allah subhanu wata’la. Tujuannya adalah untuk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dalam berpakaian hendaknya memulainya dari sisi kanan dengan membaca basmalah dan melepasnya dari sisi kiri dengan membaca hamdalah. Kesederhanan dalam berpakaian juga harus diperhatikan, yakni cukup pakaian yang sedang-sedang saja dan jumlahnya secukupnya sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Sayyid Abdullah Al-Haddad menutup pembahasan tentang adab berpakaian ini dengan mengingatkan ومن السنة لبس العمامة وليس من السنة توسيع الأكمام وكبر العمائم. Artinya, “Mengenakan surban merupakan bagian dari sunnah Nabi shallallahu álaihi wasallam, akan tetapi melebarkan lengan baju dan membesarkan surban bukan merupakan sunnah beliau.” Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama UNU Surakarta. KEMENTERIANAGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 Buku Guru. by Dr. Adnan Mahdi, M.S.I. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. BUKU GURU AKHLAK XII AGAMA 2013.A. by SYAIFUL ISLAM. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. DISIPLIN KEPENDIDIKAN ( Bahasa Arab ) Foto Getty Images/iStockphoto/dragana991/Pakaian Menurut Islam, Nggak Cuma Menutup Aurat. Jakarta - Pakaian menurut Islam telah dijelaskan dalam Al Quran dan hadits. Pakaian tidak sekadar memenuhi ketentuan misal menutup aurat. Pakaian menjadi cermin karakter dan akhlak penggunanya."Sewajarnya seseorang itu menggunakan pakaian yang sesuai aturan. Pakaian sopan dan menutup aurat adalah cermin seseorang muslim yang sebenarnya," tulis portal resmi Provinsi Sumatera tidak menetapkan bentuk atau warna pakaian ketika beribadah dan beraktivitas. Islam hanya menyatakan pakaian harus bersih, menutup aurat, sopan, dan sesuai akhlak seorang muslim. Tentunya, Islam memiliki panduan berpakaian untuk umat. Panduan pakaian menurut Islam tersedia untul laki-laki perempuan. Ada ketentuan yang berlaku bagi keduanya, meski beberapa lainnya hanya untuk salah panduan pakaian menurut Islam1. Menutup auratDalam Islam, aurat laki-laki adalah pusar ke lutut. Untuk perempuan, aurat adalah seluruh anggota badan kecuali wajah serta telapak tangan dan Tidak menampilkan bentuk tubuhPakaian tidak hanya hanya sekadar menutup aurat, tapi juga jangan sampai menampilkan bentuk tubuh. Rasulullah SAW menjelaskan kerugian menggunakan pakaian yang menampilkan bentuk tubuh dalam haditsnya,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَاArtinya Diriwayatkan oleh Abu Hurairah "Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." HR Muslim.3. Pakaian tidak ketat dan menimbulkan perasaan riyaTujuan pakaian tidak ketat adalah mencegah terjadinya perbuatan maksiat. Terkait perasaan riya, Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam hadisnya,لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَArtinya "Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." HR Bukhari.4. Pakaian lelaki dan wanita berbedaRasulullah SAW dalam haditsnya memperingatkan seluruh umat tidak berpakaian menyerupai lawan jenis,عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِArtinya Dinarasikan Ibnu Abbas RA, "Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki."Hadits juga mengingatkan, sutra dan emas hanya boleh digunakan perempuan bukan laki-laki,أُحلَّ الذهبُ والحريرُ لإناثِ أُمتي، وحُرِّم على ذكورِهاArtinya "Dihalalkan emas dan sutra bagi wanita dari kalangan umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya." HR An Nasa'i.5. Memanjangkan pakaianPanduan pakaian menurut Islam untuk wanita ini tercantum dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 59يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًاArab-Latin Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmāArtinya Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Pilih warna dan gunakan sebelah kanan lebih duluUmat Islam disarankan memilih pakaian warna putih sesuai hadits berikut,الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْArtinya "Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih." HR Abu Daud.Terkait mendahulukan bagian kanan juga diingatkan Rasulullah SAW dalam haditsnya,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِArtinya "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya." HR Bukhari.Panduan pakaian menurut Islam tentunya tidak mungkin meninggalkan berdoa sebelum dan setelah menggunakannya. Doa dipanjatkan pada Allah SWT sebagai ungkapan syukur dan mohon perlindungan dari Zat Yang Maha detikers, penjelasan pakaian menurut Islam dan panduannya sudah jelas? Semoga bermanfaat ya. Simak Video "Tren Baju Lebaran 2023 Kaftan Bernada Pastel" [GambasVideo 20detik] row/erd . 481 150 67 306 388 161 430 336

jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah